Surabaya, Jawa Timur – Penjual nasi bebek di Surabaya nyambi berbisnis sabu.
Dia juga mengatakan hasil jualan nasi bebeknya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
“Saya tergiur untung besar. Saya coba edarkan sabu sambil jualan nasi bebek karena jualan sepi,” ujar pelaku saat diperiksa petugas.
Bukanya bernasib mujur, bisnis sabu AS itu mengantarkannya ke balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri melalui pesan WhatsApp menjelaskan selain di konsumsi sendiri AS juga mengedarkan sabu-sabu tersebut.
Kejadian bermula pada 6 Oktober 2022 silam. AS memesan sabu dari seseorang berinisial Kak RI yang saat ini dalam pengejaran anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
“AS membeli sabu melalui bandar yang disebutnya Kak RI dengan cara bertemu di Jalan Kaliasin Gang Pompa Tegalsari Surabaya,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Daniel menambahkan pembelian barang haram dilakukan dengan transaksi pembayaran secara tunai di lokasi dengan maksud sabu tersebut akan diedarkan sambil jualan bebek untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
"Awalnya kami tidak percaya ada informasi pedagang nasi bebek jualan sabu. Namun, setelah kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar sehingga kita lakukan penangkapan di rumah pelaku," ujarnya.
Dari penggeledahan polisi menemukan 15 poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 3,78 gram.
"Sabu 3,78 gram disimpan tersangka di dalam boks bekas HP merek INFINIX yang di dalamnya juga didapati 2 timbangan elektrik, 1 bundle plastik klip, 1 bundle plastik klip bekas narkotika jenis sabu dan 6 sekrup," ucap dia. (zaz/nsi)
Load more