Pengasuh Panti Asuhan Bilyatimi Nur Fadilah mengatakan, anak-anak eks lokalisasi Dolly yang tidak punya akta kelahiran dan KK, kebanyakan berusia 6 tahun hingga 14 tahun. Namun ada juga yang masih berusia 11 bulan.
"Mereka tidak ada orang tuanya. Ada yang masih punya orang tua, tapi orang tuanya dipenjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan," ujar dia.
Lebih lanjut, Nur menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mengurus adminduk untuk anak-anak tersebut. Tapi sudah 2 tahun ini, kata dia, menemui jalan buntu.
"Sudah kami lakukan koordinasi dengan kelurahan, tapi dilimpahkan ke Dinsos. Lalu dari Dinsos, kami diarahkan ke Polrestabes. Kemudian setelah di sana, kami di BAP. Lalu malah dilimpahkan ke Dinsos lagi, sampai sekarang belum ada keterangan dalam mengurus administrasi anak-anak ini. Untuk ini sudah 2 tahun berjalan," kata dia.
Namun karena tidak memiliki adminduk, kata dia, anak-anak tersebut tidak tersentuh program bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan sosial lainnya. Bahkan mereka juga kesulitan untuk sekolah.
"Kami berharap pengurusan administrasi kependudukan atau surat-surat pentingnya itu dipermudah, supaya kami sebagai pengasuh bisa gampang membawa ke puskesmas atau ke rumah sakit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Sonhaji mengatakan, pengurusan akta kelahiran maupun KK saat ini lebih mudah dengan menggunakan aplikasi e-Klampid.
Load more