"Justru, dengan adanya e-Klampid warga atau pemohon adminduk semakin mudah, cukup mengakses dari rumah," kata Agus.
Mengenai persoalan di atas, Agus mengatakan, ada beberapa kemungkinan seperti pengasuh panti tidak mengerti prosedur terbaru pengurusan adminduk.
Selain itu, pengasuh tidak mengerti siapa yang ditanyai saat mengurus adminduk di kelurahan.
"Bisa saja yang ditanya itu tukang parkir atau mungkin melalui calo. Kalau ke loket biasanya langsung ditangani petugas kelurahan," kata dia.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat ini akan ke Panti Asuhan untuk mengurus akta kelahiran anak-anak eks Dolly.
"Mereka bisa mendapatkan akta kelahiran melalui KK dari panti asuhan," ujar dia. (ant/ito)
Load more