Surabaya, Jawa Timur - Tepat pukul 10.00 WIB, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 suporter ini, ia didampingi oleh tim kuasa hukum.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Dirut PT LIB ini menegaskan ia akan taat hukum dan menjalani seluruh proses hukum yang dijalani.
"Bagaimanapun sebagai warga negara taat hukum kita ikuti prosesnya," kata dia, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, dua tersangka telah dilakukan pemeriksaan, yakni, ketua Panitia Pelaksana dan security officer. Kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 pertanyaan lagi. (sha/ito)
Load more