Madiun, Jawa Timur – Selundupkan paket sabu dan pil ekstasi ke dalam ayam geprek, seorang mahasiswi di Madiun diamankan petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Madiun.
Petugas mengamankan HYT (27) ketika mengirim ayam geprek kepada kekasihnya yang berada di dalam lapas.
Dalam tiga ayam geprek tersebut terdapat 3 paket sabu seberat 3,5 gram dan 2 paket pil ekstasi.
Upaya penyelundupan paket narkoba kepada warga binaan lewat makanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Keamanan Lapas kelas IIA Madiun Sastra Irawan.
“Memang benar pada saat kemarin (6/10/2022) itu ada salah satu pengunjung (HYT) yang menitipkan barang atau makanan kepada keponakannya yang ada di dalam lapas,” kata Sastra, Rabu (12/10/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap paket makanan tersebut, petugas menemukan plastik klip di dalam ayam geprek berisi bubuk kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.
Awalnya memang petugas menaruh curiga pada gerak-gerik HYT yang tampak gelisah dan terburu-buru saat mengirim makanan di jam akhir besuk.
Tak ingin kecolongan, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap paket makanan tersebut.
Load more