Oleh sebab itu, dirinya mempersilahkan 21 buruh tersebut di ruang Komisi III DPRD secara terbuka.
“Kita akan berupaya mengawal hak para buruh tersebut. Apabila keadaannya seperti ini, kita upayakan minggu depan akan lakukan sidang RDP dengan mengundang semua pihak terkait untuk hadir,” terangnya.
Pihak terkait yang dimaksud antara lain pihak PT KTI, PT Kapinis dan Disnaker kota setempat. (msn/nsi)
Load more