Mojokerto, Jawa Timur - Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, merazia kamar hunian para narapidana Kamis (13/10). Petugas menemukan belasan senjata tajam rakitan, sejumlah charger handphone dan barang-barang terlarang yang ada di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, seluruh penghuni sel diminta keluar dan digeledah tubuhnya satu persatu. Selain digeledah secara manual, petugas juga menggunakan alat metal detector.
Petugas kemudian memeriksa seluruh isi kamar, mulai almari dan kardus tempat warga binaan menyimpan barang-barang. Hasilnya, petugas menemukan 11 pisau rakitan, 5 sendok stainless, 1 alat tato, 6 charger handphone, kartu domino dan remi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, razia ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap adanya barang-barang terlarang yang ada di dalam lapas, juga untuk deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.
Pisau rakitan dan sejumlah barang-barang terlarang hasil temuan tersebut kemudian disita. Pihak lapas juga memberikan himbauan terhadap para warga binaan agar tidak menyimpan barang-barang serupa, yang dianggap bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan sesama penghuni lapas. (hfh/hen)
Load more