"Alhamdulillah saat ini semuanya sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan, dalam artian semua yang berkenaan dengan bekerja sudah terlindungi, ini sebagai bentuk antisipasi dan jaminan bagi para pekerja saat bekerja seperti penyapu, pengambilan sampah, jika mereka mengalami hal yang tidak yang diinginkan seperti kecelakaan, atau lainnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Anang Taufik. (mmr/hen)
Load more