"Yang bersangkutan pernah menjadi bendahara Jaringan Islamiyah untuk Korda Madura," imbuhnya.
Setelah penangkapan petugas kepolisian menggeledah rumah S, dan aparat kepolisian kemudian mengamankan barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal. (fds/hen)
Load more