Probolinggo, Jawa Timur – Dua pekan usai operasi Zebra Semeru 2022 digelar, Minggu (16/10/2022), sebanyak 25.732 pelanggar lalu lintas ditindak di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan, dalam operasi keselamatan petugas mengedepankan Preventif Preemtif dan Represif, Selasa (18/10/2022).
"Artinya dalam penindakan benar-benar zero, kita lebih banyak memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya agar tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
Sementara itu, secara acak dalam dua hari terakhir ini pihak Satlantas Polres Probolinggo Kota memberikan sejumlah hadiah kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas.
"Atas atensi tertib berlalu lintas, kami memberikan kaos kepada pengendara yang benar - benar mematuhi peraturan lalulintas mulai kelengkapan surat ijin mengemudi (SIM) , kondisi kendaraan, tidak memakai knalpot brong dan pemakaian helm sesuai standar," terangnya.
Dihimbau kepada masyarakat di Kota Probolinggo agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, setelah berakhirnya pelaksanan Operasi Keselamatan Semeru 2022. (msn/ade)
Load more