Lumajang, Jawa Timur - Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang menertibkan aktivitas niaga pasir terus digencarkan. Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) armada truk pasir, Bupati Lumajang juga melakukan sidak ke stockpile (tempat penampungan pasir sementara) yang ada di Kabupaten Lumajang.
Ada dua stockpile di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang didatangi Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kasatreskrim Polres Lumajang. Hasilnya, ditemukan dua stockpile tidak memiliki izin stockpile dan hanya memiliki izin kerja sama dengan pemilik izin tambang.
Sebenarnya, hal ini diperbolehkan dengan syarat, stockpile tersebut harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas dan izin angkut jual barang. Namun, syarat-syarat itu ternyata tidak dimiliki oleh dua stockpile tersebut.
"Tidak ada izin stockpile hanya kerja sama dengan pemilik izin tambang, sebenarnya boleh tapi ada syarat yang harus dipenuhi, ini semuanya tidak ada," kata Thoriq.
Thoriq menambahkan, salah satu stockpile yang disidak, kepemilikannya melibatkan anggota TNI.
Menurutnya, siapapun boleh memiliki izin stockpile. Namun, semuanya harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Load more