Lumajang, Jawa Timur - Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang menertibkan aktivitas niaga pasir terus digencarkan. Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) armada truk pasir, Bupati Lumajang juga melakukan sidak ke stockpile (tempat penampungan pasir sementara) yang ada di Kabupaten Lumajang.
Ada dua stockpile di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang didatangi Bupati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang dan Kasatreskrim Polres Lumajang. Hasilnya, ditemukan dua stockpile tidak memiliki izin stockpile dan hanya memiliki izin kerja sama dengan pemilik izin tambang.
Sebenarnya, hal ini diperbolehkan dengan syarat, stockpile tersebut harus memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas dan izin angkut jual barang. Namun, syarat-syarat itu ternyata tidak dimiliki oleh dua stockpile tersebut.
"Tidak ada izin stockpile hanya kerja sama dengan pemilik izin tambang, sebenarnya boleh tapi ada syarat yang harus dipenuhi, ini semuanya tidak ada," kata Thoriq.
Thoriq menambahkan, salah satu stockpile yang disidak, kepemilikannya melibatkan anggota TNI.
Menurutnya, siapapun boleh memiliki izin stockpile. Namun, semuanya harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Rencananya, hari ini, Selasa (18/10) Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengumpulkan semua pemilik izin tambang. Hal ini bertujuan untuk mengetahui pemilik izin tambang mana saja yang memiliki kerjasama dengan pemilik stockpile.
Bagi stockpile yang tidak memiliki izin stockpile dan tidak memiliki kerjasama dengan pemilik izin tambang, maka akan diproses pidana.
"Besok akan kami kumpulkan semua pemilik izin tambang termasuk yang kerjasama dengan stockpile, nanti akan ketahuan mana yang punya kerjasama dan mana yang tidak, begitu ada yang tidak memiliki kerjasama ya itu ilegal, proses hukum, pidana," pungkasnya. (wso/hen)
Load more