Malang, Jawa Timur - Korban meninggal atas Tragedi Kanjuruhan bertambah. Andi Setyawan (33) menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSSA Malang, Selasa (18/10). Andi Setiawan, warga Jalan Kolonel Sugiono III/C RT 14/04 Kedungkandang, Kota Malang, dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 16 hari.
Tim dokter anestesi dan ICU RSSA Malang, dr Eko Nofiyanto menjelaskan, korban bernama Andi Setyawan sebelum meninggal dunia mengalami Cidera Otak Berat (COB) dan menjalani perawatan selama 16 hari.
"Jadi pasien datang tanggal 2 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB dan pada Selasa (18/10) pukul 13.20 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar tim dokter anestesi dan ICU RSSA Malang, dr Eko Nofiyanto MMRS, Sp.an.
Ia mengatakan bahwa sejak pertama kali datang ke RSSA Malang, kondisi Andi sudah kritis dan terdapat beberapa cedera yang dialami, mulai dari memar di paru-paru, kemudian patah tulang di bagian iga dan paha sebelah kanan.
Sejumlah tindakan untuk menstabilkan kondisi pasien terus dilakukan pihak Rumah Sakit (RS), tapi hal itu belum membuahkan hasil baik.
"Kita berikan alat bantu pernafasan (ventilator) untuk menjaga pasokan oksigen dan beberapa tindakan kita lakukan seperti patah tulang pada bagian iga dan paha. Tapi kondisi tidak kunjung stabil," kata Eko.
Eko Nofiyanto menambahkan, penyebab kematian korban dikarenakan multiple trauma yang dialami korban. Penyebabnya (kematian) dari multipel traumanya, karena patah tulang iganya disertai patah tulang di bagian lain dan kemudian karena trauma.
Load more