Diharapkan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabid PDSDK Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Icang Sarrazin menjelaskan, untuk sementara perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat/ dan menggunakan pakaian tipis.
"Perlunya kewaspadaan ditujukan pada orang tua memiliki anak, terutama usia 6 tahun dengan gejala penurunan volume frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," jelas Icang.
Penghentian sementara peredaran obat cair atau sirup diprediksi dengan tenggang waktu tidak bisa ditentukan.
"Untuk para orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dan tenaga kesehatan yang kompeten," pungkas dr Icang Sarrazin. (eco/hen)
Load more