"Untuk pemasangan portal sampai saat ini belum kita lakukan, dari hasil penghadangan dalam beberapa hari kedepan tentunya akan kita evaluasi dulu, jadi untuk sementara kita belum berpikiran untuk memasang portal," tegasnya.
Sejumlah petugas dari Polsek dan Koramil Pasirian, juga terlihat melakukan pengamanan aksi warga ini, yang juga berhasil mengamankan dua truk angkutan pasir yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
"Tadi juga kita temukan dua truk yang tidak bisa menunjukkan SKAB yang asli, modusnya mereka menggunakan SKAB yang sudah tidak berlaku, dengan cara mengganti tanggalnya," kata AKP Agus Sugiharto, Kapolsek Pasirian.
Atas temuan itu, Kapolsek memutuskan untuk mengamankan kedua sopir dan kendaraan ke Mapolsek Pasirian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga pukul 10.00 WIB, terpantau ada 5 truk yang melintas, tiga diantaranya langsung diputar balik karena lengkap sedangkan dua lainnya diamankan.
"Setelah tahu ada yang diamankan, rupanya informasi langsung menyebar, sehingga tidak ada lagi truk tambang yang melintas, namun warga tetap bertahan untuk melakukan penghadangan. Alhamdulillah, meskipun sempat diwarnai perdebatan antara warga dengan sopir, aksi ini berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya. (wso/hen)
Load more