"Sebelum pandemi COVID-10, ada 80-an yang tercatat sebagai PKL disini," ujar dia.
Meski demikian, Daniel tidak memungkiri bahwa memang ada bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan tol Tambak Asri.
"Kalau sasarannya memang bangunan liar, silahkan dibongkar. Tapi kalau PKL kena dampaknya juga, ini yang perlu diadakan pertemuan terlebih dahulu untuk mencari solusinya," kata dia.
Selain itu, Daniel juga berterima kasih kepada Pengacara Sholeh dan Ormas Madura Nusantara (Mantra) yang melakukan pendampingan hukum terhadap para PKL bawah tol Tambak Asri untuk memberi kepastian bahwa rencana penggusuran tersebut ditunda sampai nanti ada pertemuan dengan Pemkot Surabaya.
Salah seorang PKL setempat, Nurul, berharap tidak ada penggusuran di lapak tempatnya berjualan selama ini.
"Kalau digusur, saya dan suami mau berjualan dimana lagi? Jika di depan rumah warga, nanti diusir," kata PKL berjualan sate ayam dan daging ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Giati, yang membuka warung makanan. Dia berharap, jika digusur, paling tidak di relokasi sehingga dirinya bisa berjualan kembali.
Load more