Surabaya, Jawa Timur - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Bawah Tol Tambak Asri, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, rencana penggusuran lapak mereka ditunda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Surabaya.
Sebelumnya, mereka resah dan gelisah. Apalagi setelah menerima surat edaran yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Surabaya, dimana lokasi yang berada di bawah Jembatan Tol Sisi Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, harus dikosongkan paling lambat 21 Oktober 2022.
Terkait hal ini, Daniel Lukas Rorong selaku Juru Bicara (Jubir) Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri mengaku bahwa dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Asisten 2 Pemkot Surabaya Irvan Widyanto dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono melalui WhatsApp untuk meminta solusi terkait hal ini.
"Karena surat edaran tersebut baru diterima oleh para PKL Bawah Tol Tambak Asri pada 19 Oktober 2022 tanpa ada pemberitahuan sebelumnya berupa sosialisasi," katanya.
Selain itu, lanjut Daniel, ada yang janggal dalam isi surat edaran tersebut. Dimana tertulis ditujukannya pada pemilik bangunan liar yang berada di bawah Jembatan Tol Sisi Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.
Tapi Daniel tidak memungkiri bahwa memang ada bangunan liar yang berdiri di bawah Jembatan Tol Tambak Asri.
"Kalau sasarannya memang bangunan liar, silahkan dibongkar. Tapi kalau PKL kena dampaknya juga, ini yang perlu diadakan pertemuan terlebih dahulu untuk mencari solusinya," harapnya.
Load more