Kabar baiknya, pengacara Sholeh yang melakukan pendampingan hukum terhadap para PKL Bawah Tol Tambak Asri memberi kepastian bahwa rencana penggusuran tersebut ditunda sampai nanti ada pertemuan dengan Pemerintah Kota Surabaya. Selain pengacara Sholeh, PKL Bawah Tol Tambak Asri juga didampingi Ormas Madura Nusantara (Mantra).
Nurul, salah satu PKL yang berjualan sate ayam dan daging berharap tidak ada penggusuran di lapak tempat dia berjualan.
"Kalau digusur, saya dan suami mau berjualan dimana lagi? Jika di depan rumah warga, nanti diusir," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Giati, yang membuka warung makanan. Dirinya berharap, jikalau digusur, paling tidak di relokasi sehingga dirinya bisa berjualan kembali. (zaz/hen)
Load more