Madiun, Jawa Timur - Dampak penarikan obat jenis sirup, karena diduga menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menghimbau kepada seluruh puskesmas untuk mengalihkan obat sirup ke jenis puyer racikan sendiri.
Kepala UPT Puskesmas Wungu Kabupaten Madiun, dr Dwi Yekti Widiastuti mengakui, penghentian pemberian obat sirup pada anak ini mulai diberikan pada pasien anak sejak diterbitkannya surat edaran dari Kementrian Kesehatan RI pada tanggal 20 Oktober 2022 lalu.
“Terkait dengan peredaran obat sirup yang membuat heboh, memang untuk pelayanan di Puskesmas Wungu sesuai SK menteri pertanggal 20 kemarin, untuk semua obat jenis sirup kita simpan tidak kita berikan ke pasien dan sebagai gantinya kita alihkan ke bentuk puyer,” kata Dwi Yekti, saat ditemui di Puskesmas Wungu, Senin (24/10).
Langkah ini dilakukan pasca meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di sejumlah daerah, sehingga langkah ini sebagai antisipasi bertambahnya kasus tersebut.
“Meski demikian secara efek dan fungsinya obat puyer memiliki khasiat yang sama dengan jenis sirup, sebab takaran maupun kandungan pada puyer telah disesuaikan sesuai dengan resep dan peruntukannya,” imbuh Dwi Yekti.
Sementara itu, obat sirup yang belum diberikan ke pasien disimpan di tempat penyimpanan obat sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pihak puskesmas masih menunggu surat keputusan dari kementerian kesehatan apakah obat sirup tersebut diperbolehkan digunakan kembali atau tidak. Karena saat ini masih dilakukan observasi dan uji laboratorium.
Meskipun ada keresahan dari orang tua, khususnya dari orang tua pasien anak, namun pihak puskesmas berkomitmen selalu menyampaikan pemahaman ke pasien terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga dipicu obat sirup.
Memasuki musim penghujan ini, memang pasien dari usia anak mengalami peningkatan. Baik berupa demam berdarah, diare dan juga batuk pilek. (men/hen)
Load more