"Ada yang masih punya orang tua, tapi orang tuanya dipenjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan," tuturnya.
Namun karena anak-anak tersebut tidak memiliki adminduk, hingga kini mereka kesulitan program bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan sosial lainnya.
Praktis mereka juga kesulitan untuk mengakses bangku sekolah. "Kami berharap pengurusan administrasi kependudukan atau surat-surat pentingnya itu dipermudah, supaya kami sebagai pengasuh bisa gampang membawa ke puskesmas atau ke rumah sakit," harapnya.
Merespons kabar tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan pengurus yayasan panti asuhan.
Di saat itu pula hadir camat, lurah serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
"Ternyata setelah kita ke sana, pengaduan yang mereka sampaikan itu saat urus adminduk beberapa tahun lalu. Saat itu pengurus yayasan datang ke kelurahan untuk urus adminduk. Namun karena terkait dengan adminduk anak terlantar, maka pengurus yayasan diarahkan untuk melapor ke Dinas Sosial," terang Arief dalam keterangan pers Pemkot Surabaya, Jumat (14/10/2022).
Akan tetapi, karena adanya Covid-19 sehingga pengurus yayasan tidak menindaklanjuti untuk melapor ke Dinsos Surabaya. Pada bulan September 2021, pihak yayasan kemudian melapor ke Dinsos dan diarahkan agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) ke kepolisian supaya diketahui asal usul anak tersebut.
Load more