Surabaya, Jawa Timur - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i menemukan fakta miris yang dialami enam orang anak penghuni Panti Asuhan Bilyatimi di kawasan eks lokalisasai Dolly Jalan Dukuh Kupang XX Nomor 40.
Dalam kunjungannya tersebut, Imam mendapat aduan bahwa enam orang anak ini belum memiliki data administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).
"Saya terkejut mengetahui hal ini. Teryata penutupan lokalisasi Dolly pada 2014 lalu masih menyisakan persoalan," ungkap Imam pada Rabu (12/10/2022) dilansir dari ANTARA.
"Karena ini Surabaya, harusnya tidak boleh ada yang tidak punya adminduk (administrasi kependudukan). Karena kalau anak itu tidak punya NIK (nomer induk kependudukan), akta kelahiran, maka nanti anak itu tidak bisa sekolah. Terus pemerintah juga tidak bisa mengintervensi bantuan sosial," jelasnya.
Sementara itu Pengasuh Panti Asuhan Bilyatimi Nur Fadilah menjelaskan bahwa dirinya sudah berupaya menguruskan administrasi kependudukan untuk anak-anak tersebut. Namun dia menemukan jalan buntu setelah dioper sana sini dari dinas satu ke dinas lainnya, bahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Sudah kami lakukan koordinasi dengan kelurahan, tapi dilimpahkan ke Dinsos. Lalu dari Dinsos, kami diarahkan ke Polrestabes. Kemudian setelah di sana, kami di BAP. Lalu malah dilimpahkan ke Dinsos lagi, sampai sekarang belum ada keterangan dalam mengurus administrasi anak-anak ini. Untuk ini sudah 2 tahun berjalan," jelasnya.
Secara status memang mayoritas dari tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
"Ada yang masih punya orang tua, tapi orang tuanya dipenjara, terus ibunya sendiri juga bingung ngasih makan," tuturnya.
Namun karena anak-anak tersebut tidak memiliki adminduk, hingga kini mereka kesulitan program bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bantuan sosial lainnya.
Praktis mereka juga kesulitan untuk mengakses bangku sekolah. "Kami berharap pengurusan administrasi kependudukan atau surat-surat pentingnya itu dipermudah, supaya kami sebagai pengasuh bisa gampang membawa ke puskesmas atau ke rumah sakit," harapnya.
Merespons kabar tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan pengurus yayasan panti asuhan.
Di saat itu pula hadir camat, lurah serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
"Ternyata setelah kita ke sana, pengaduan yang mereka sampaikan itu saat urus adminduk beberapa tahun lalu. Saat itu pengurus yayasan datang ke kelurahan untuk urus adminduk. Namun karena terkait dengan adminduk anak terlantar, maka pengurus yayasan diarahkan untuk melapor ke Dinas Sosial," terang Arief dalam keterangan pers Pemkot Surabaya, Jumat (14/10/2022).
Akan tetapi, karena adanya Covid-19 sehingga pengurus yayasan tidak menindaklanjuti untuk melapor ke Dinsos Surabaya. Pada bulan September 2021, pihak yayasan kemudian melapor ke Dinsos dan diarahkan agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) ke kepolisian supaya diketahui asal usul anak tersebut.
"Hasil BAP itu kemudian harus diserahkan kembali ke Dinsos dan diteruskan ke Dispendukcapil Surabaya untuk diajukan permohonan cetak akta kelahiran dan KK," kata Arief.
Arief memastikan, bahwa urus adminduk di Kota Surabaya sebenarnya mudah dan cepat. Tentu saja dalam prosesnya ada mekanisme dan syarat yang harus dilengkapi. Terutama ketika itu berhubungan dengan adminduk anak terlantar atau tidak diketahui orang tuanya.
"Karena untuk panti asuhan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Jadi harus laporan dulu ke Dinsos kemudian membuat berita acara ke kepolisian. Saya sudah komunikasi dengan Dispendukcapil dan terkait permasalahan adminduk keenam anak eks Dolly ini sudah selesai," terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika dokumen adminduk anak eks Dolly itu sudah lengkap. Namun ternyata, anak tersebut tidak diketahui kejelasan tentang status orang tuanya.
"Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orang tuanya. Sehingga tergolong anak tidak tahu asal usulnya," ucap Agus.
Maka dari itu, kemudian pengurus yayasan bersama Dinas Sosial diarahkan ke kepolisian agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk diketahui asal usul dari anak tersebut.
"Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua. Kemudian kami bantu selesaikan. Kemarin Rabu (12/10) sudah selesai semua," ungkap dia.
Sekarang ini, Agus memastikan, bahwa permasalahan dokumen kependudukan anak-anak eks Dolly penghuni Panti Asuhan Bilyatimi sudah tuntas. "Jadi dokumen kependudukan yang diberikan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA)," pungkasnya. **
Load more