Situbondo, Jawa Timur – Satuan Unit Anti Bandit Polres Situbondo mengamankan Nurul Huda, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, di lokasi persembunyiannya yang tak jauh dari rumahnya, Senin (24/20).
Pelaku juga mengaku jika hasil penjualan barang bukti kejahatannya telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan main perempuan di lokalisasi prostitusi yang tersebar di Kabupaten Situbondo.
Korban Busana, warga Kampung Ranurejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mengaku pelaku berhasil mengambil barang miliknya saat menginap di rumahnya.
“Dirinya tak menyangka pelaku begitu tega mengambil barang berharganya yang saat itu dirinya merasa bersimpati karena korban yang merupakan kawan sejak kecilnya mengaku butuh tempat istirahat selama mencari perkerjaan. Namun saat dirinya tertidur, pelaku leluasa menggasak hartanya,” ujar Busana.
Setelah sadar menjadi korban pencurian, dirinya langsung melaporkan kejadian ke aparat kepolisian. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi. Kasatreskrim Polres Situbondo Akp Dhedi Ardhi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Penyidik Tindak Pidana Umum. Sementara 1 unit sepeda motor Mio dan Ponsel turut serta dijadikan barang bukti dalam kejahatan yang dilakukan tersangka, yang merupakan residivis, keluar masuk penjara 3 kali. (hso/hen)
Load more