Surabaya, Jawa Timur - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Bawah Tol Tambak Asri atau yang lebih dikenal PKL kampung 1001 malam, bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Krembangan untuk melakukan penertiban, Rabu (26/10).
Penertiban yang dimaksud adalah bangunan liar (bangli), baik yang digunakan sebagai hunian maupun yang dipakai sebagai tempat berjualan, namun sudah tidak aktif lagi saat ini.
Daniel Lukas Rorong, Juru Bicara (Jubir) Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri tidak menampik bahwa memang ada bangli yang berdiri di antara PKL yang masih aktif berjualan.
"Hal ini sudah menjadi komitmen bersama semua PKL, bahwa mereka siap ditata dan diatur agar tempat berjualan mereka lebih baik lagi ke depannya," ujarnya di sela-sela penertiban di bawah tol Tambak Asri.
Diakui oleh Daniel, untuk saat ini memang mayoritas keinginan dari PKL tetap ingin berjualan di lokasi yang sama. Ada yang membuka warung kopi, warung makanan, soto rombong, sate ayam, jual pulsa, gorengan, potong rambut, tukang permak kain, sol sepatu sampai tambal ban.
"Pasalnya, dari data terakhir yang dihimpun oleh pengurus Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri, ada sekitar 50 PKL yang masih aktif berjualan saat ini," kata Daniel.
Namun data ini juga harus dicocokkan dengan data terakhir yang dimiliki oleh Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Load more