Untuk itu, lanjutnya, sejak Selasa pagi (25/10) dilakukan pendataan bersama antara pihak Kecamatan Krembangan didampingi pengurus Paguyuban PKL Bawah Tol Tambak Asri. Bahkan Camat Krembangan, Harun Ismail memimpin langsung pendataan tersebut.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tawarkan relokasi pada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Tol Tambak Asri, khususnya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto saat menemui perwakilan PKL Bawah Tol Tambak Asri, Senin (24/10) di Kantor Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Perwakilan PKL bawah tol Tambak Asri sendiri saat itu juga didampingi oleh pengacara Sholeh dan juga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Nusantara (Mantra).
"Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan yang bisa terjadi di masa mendatang, kami tawarkan relokasi buat para PKL yang berjualan di bawah tol Tambak Asri," kata Eddy.
Relokasi yang dimaksud adalah di Sentra Wisata Kuliner (SWK) milik Pemkot Surabaya yang tak jauh dari lokasi PKL bawah tol Tambak Asri. Diantaranya SWK Krembangan, SWK Kasuari dan SWK Indrapura.
"Ada stand kosong disana yang bisa ditempati. Tinggal masuk saja. Bahkan sudah kami siapkan rombong gratis," tegasnya.
Load more