LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto ilustrasi pelecehan seksual (dok unair)
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Aturan Baru Kemenag Tentang Pelecehan Seksual Dianggap Mendesak

Kementerian Agama (Kemenag) pada 5 Oktober 2022 lalu menetapkan aturan baru terkait bentuk kekerasan seksual. Kini bersiul dan menatap seseorang termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:48 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kementerian Agama (Kemenag) pada 5 Oktober 2022 lalu menetapkan aturan baru terkait bentuk kekerasan seksual. Kini bersiul dan menatap seseorang termasuk dalam kategori kekerasan seksual. Hal tersebut diatur Kemenag melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022, tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Menanggapi kebijakan tersebut, Dwi Rahayu Kristianti SH MA dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga menilai kebijakan itu sangat mendesak untuk dijadikan isu pijakan hukum. Melihat belakangan ini banyak kasus kekerasan seksual terjadi di lingkup instansi agama, seperti di pesantren dan madrasah. Jauh sebelum Kemenag mengeluarkan aturan baru siul dan menatap, Permendikbud Ristek RI 30/2021 terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Kemenag perlu juga mengatur yurisdiksi yang sama dalam lingkup satuan pendidik di bawahnya, sebagai payung hukum yang membijaki,” ucap Dwi Rahayu.

Sambung Dwi, dalam proses Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (PERPU) secara umum perlu dilakukan penelitian. Itu sebabnya hukum dibuat sebagai law as a tool of social engineering hukum sebagai alat pembaharuan dalam masyarakat, dalam artian hukum menjadi penunjang atau pendukung atas teori hukum yang dapat merekayasa masyarakat.

Baca Juga :

Dalam pembuatan kebijakan perlunya beberapa proses yang panjang, melatarbelakangi kasus yang merebak, hingga melewati proses tarik ulur politik hukum sampai resminya sebuah aturan kebijakan.

Ia menegaskan, dalam kalangan sivitas akademika kasus kekerasan seksual menjadi perhatian yang penting. Biasanya dalam kasus tersebut bisa terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa. Relasi yang timpang itu lingkupnya luas, pelaku punya andil kuasa yang lebih tinggi dan memberikan sebuah ancaman kepada korban.

Ada juga kasus kekerasan seksual yang terjadi pada internal kampus, dari pihak kampus pun menutupi kasus tersebut demi menjaga image kampus dengan bertopeng dibalik kata menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Itulah problema yang mengakibatkan tidak berpihaknya pada si korban.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Wadahi Aspirasi Kaum Muda, Relawan GatotKaca Gelar Kompetisi StandbUp Comedy

Wadahi Aspirasi Kaum Muda, Relawan GatotKaca Gelar Kompetisi StandbUp Comedy

Relawan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) yakni GatotKaca menyelenggarakan kegiatan Stand Up Comedy yang berlangsung di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Dua pemain bola mualaf ini, juga mantan Pemain Timnas Indonesia yang memuji permainan Skuad Garuda asuhan STY sangatlah baik. Tapi idealnya naturalisasi berapa?
Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa program studi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan bersama mahasiswa Ilmu Penyuluhan Pembangunan Doktoral Institut Pertanian Bogor (IPB) angkatan 2023 menyelenggarakan acara bedah buku yang menjadi kitab sucinya.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Benyamin Davnie Janji Libatkan Kaum Muda dalam Pembangunan Ekonomi di Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap rancangan program kerjanya bagi kelompok usai muda.
Trending
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa Doktoral IPB Angkatan 2023 Gelar Kegiatan Bedah Buku 'Komunikasi Pembangunan'

Mahasiswa program studi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan bersama mahasiswa Ilmu Penyuluhan Pembangunan Doktoral Institut Pertanian Bogor (IPB) angkatan 2023 menyelenggarakan acara bedah buku yang menjadi kitab sucinya.
Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Pejabat Kementerian Komdigi Diduga Terseret Judi Online, Budi Arie Sebut Bakal Fokus ke Rakyat

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons sejumlah pejabat Komdigi yang diduga terlibat judi online.
Selengkapnya
Viral