Surabaya, Jawa Timur - Alih-alih ingin menambah rezeki, penjual burung malah mendekam di balik jeruji besi.
Niat DSY (38) untuk menambah rezeki malah terjerumus dalam bisnis haram peredaran narkoba.
Akhirnya dia mendekam di penjara Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ini berangkat dari informasi warga bahwa pelaku sering melakukan transaksi serbuk sabu-sabu di Jalan Banyu Urip Wetan.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel mengatakan pelaku ditangkap pada 3 Oktober pukul 18.00 WIB.
"Awalnya dia jual burung berkicau lantas nyambi jualan sabu," jelas Daniel kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Load more