Banyuwangi, Jawa Timur – Razia manusia silver digelar jajaran Satpol PP Banyuwangi, Rabu (2/11). Mereka yang terjaring disangsi push up, lalu didata identitasnya. Selain manusia silver, razia menyasar badut yang beroperasi di lampu merah.
“Razia ini untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan manusia silver di lampu merah,” kata Kasatpol PP Banyuwangi, Wawan Yatmadi.
Manusia silver yang terciduk ini ternyata orang lama. Meski sempat ditertibkan, mereka kembali beraksi di lampu merah. Pun, badut yang menyaru sebagai pengamen.
“Karena sudah sering diperingatkan, tapi kembali beraksi. Akhirnya, ditertibkan,” tegasnya.
Selain didata, dua pengamen yang terjaring diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya. Aksi mengamen di lampu merah ini melanggar pasal 6 Perda Nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang atau sekelompok orang dilarang meminta-minta di jalan protokol, lampu merah, atau di dalam kendaraan umum.
“ Selain sangsi push up, kostum badut kami sita,” tegas Wawan.
Load more