Lamongan, Jawa Timur - Satlantas Polres Lamongan bersama Forum LLAJ, BPJN, dan PPK 4.5 mengecek secara langsung untuk mengkaji jalan rawan kecelakaan di jalan poros nasional Lamongan-Surabaya, tepatnya di median Desa Gajah, depan RM Aqila kecamatan Deket.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Kasatlantas Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, Lantas IPTU Fifin Yuli Subagyo, Kanit Turjawali IPDA Endro Widodo, serta dari PPK 4.5
Kasat Lantas Polres Lamongan menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan sinergitas Polisi agar dapat menekan angka kecelakaan lalulintas. Selain itu, Satlantas juga membuat rambu jalan dan Forboden, Kamis (3/11).
“Telah dirumuskan kajian berupa pemasangan rambu rambu peringatan hitam kuning agar pengendara mengetahui adanya median jalan, dan pemindahan rambu waspada 100 meter sebelum median jalan," terang Aristianto
Diharapkan dengan berbagai upaya dan sinergitas polisi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berada di poros jalan nasional Lamongan Surabaya.
"Bagi pengendara roda empat atau roda dua yang melewati jalur ini, lebih memperhatikan rambu rambu lalulintas, dan lebih berhati-hati dalam berkendara serta menaati tata tertib berlalulintas," pungkasnya. (mmr/gol)
Load more