Malang, Jawa Timur - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengantar kepulangan Vicky Hermansyah (20) Aremania Sidoarjo yang sebulan terakhir dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (2/11) siang.
Ia menjadi pasien terakhir yang diperbolehkan pulang dari RSUD Kanjuruhan setelah menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif usai menjalani perawatan intensif sejak 2 Oktober 2022 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana ditemani pejabat utama Polres Malang turut mendampingi Vicky dan keluarga hingga memasuki mobil ambulans 911 yang akan mengantarkan pulang ke Sidoarjo.
Kapolres juga memberikan bantuan kursi roda dan bingkisan kepada keluarga. "Kami mohon maaf, semoga lekas sembuh dan sehat seperti sediakala," ucap AKBP Putu Kholis.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo perihal kepulangan Vicky.
Nantinya, setelah dari RSUD Kanjuruhan Vicky akan diterima oleh Dinkes Kabupaten Sidoarjo yang selanjutnya diantarkan pulang ke rumahnya.
Load more