Setelah dipastikan perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana. Tim Intelijen Kejari Surabaya menangkap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan S di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," kata Danang. (zaz/hen)
Load more