Surabaya, Jawa Timur - Satu persatu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mulai diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Satu pelaku bernama Febriyanto (19), tertangkap setelah melakukan aksi mencuri motor honda beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya.
Kepala Kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 04 September 2022, sekitar pukul 13.00 Wib.
"Modus operandinya pelaku mencuri motor milik korban berinisial MZ, bersama satu rekannya dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T. Pada saat itu motor diparkir di depan rumah gang milik korban," ujar Kompol Hari, dalam konferensi pers di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Senin (07/11).
Kompol Hari Kurniawan menuturkan, awalnya motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya.
"Lalu pelaku Febriyanto memetik sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T," kata Kompol Hari.
Dari kejadian tersebut ungkap Kompol Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Load more