Banyuwangi, Jawa Timur - Arena judi sabung ayam di sebuah gudang di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, berhasil digerebek aparat Polsek Srono, Banyuwangi. Sayangnya, tak satupun pelaku tertangkap. Ketika diobrak, para pelaku keburu kabur.
Dari penggerebekan ini, polisi hanya mengamankan 1 ekor ayam aduan dan 10 unit sepeda motor. Ketika polisi tiba, arena judi di dalam gudang ini kondisinya sudah sepi. Namun, para pelaku meninggalkan barang bukti di lokasi. Diduga, tak sempat menyelamatkan barang masing-masing.
“Penggerebekan kami gelar Jumat (4/11) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kami gerebek, para pelaku keburu kabur,” kata Kapolsek Srono, AKP Ahmad Junaidi, Senin (7/11) siang.
Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Srono. Polisi masih menyelidiki para pelaku arena perjudian tersebut.
“Para pelaku masih dalam lidik,” tegas Kapolresta.
Penggerebekan arena judi ini berawal dari laporan warga. Versi warga, para pelaku kerap menggelar sabung ayam disertai taruhan uang. Berbekal laporan warga, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.
Arena judi ini berada dalam sebuah gudang tak jauh dari perkampungan. Para pelaku memarkir motornya di depan gudang. Diduga, saat polisi datang, para pelaku sudah melihatnya, sehingga semburat kabur, tak sempat menyelamatkan harta bendanya. (hoa/hen)
Load more