Surabaya, Jawa Timur - Aksi kejahatan jalanan terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus meningkat di kota Surabaya. Hal ini kemudian dijawab Polrestabes Surabaya dengan mengamankan 74 pelaku curanmor dalam operasi sebulan terakhir.
Mayoritas pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap masih di bawah umur dan residivis. Rata-rata mereka melancarkan aksinya malam hari di berbagai lokasi. Namun paling sering terjadi di permukiman warga.
“Jadi modus para pelaku merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di permukiman, kos, mau pun di pinggir jalan. Kebanyakan dari mereka di permukiman,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, sebagaimana dikutip Selasa (8/11/2022).
AKBP Mirzal melanjutkan, hampir semua yang ditangkap merupakan residivis kasus yang sama. Mayoritas para pelaku juga masih di bawah umur.
“Residivis hampir semuanya yang di sini. Ada beberapa pelajar dan bawah umur, juga residivis yang dibawa senior-seniornya. Ada beberapa yang sudah kita proses dan di shelter,” ungkapnya.
Selama periode September hingga Oktober 2022, lanjut Mirzal, dari tangan pelaku hanya 21 unit sepeda motor yang berhasil disita polisi. Sementara lainnya, sudah raib dijual ke penadah.
“Kecepatan dari para pelaku mereka sudah paham, dapat langsung berangkat ke penadah dan diantisipasi, jadi kadang kita kesulitan mendapatkan (barang bukti sepeda motor),” paparnya
Load more