Surabaya, Jawa Timur - Genderang perang terhadap pelaku curanmor di wilayah kota Surabaya terus ditingkatkan. Komplotan bandit motor, berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Satu dari empat tersangka terpaksa ditembak kedua kakinya, karena berusaha melawan petugas saat akan dibekuk.
Pelaku yang kedua kakinya ditembak timah panas tersebut adalah Sulaksono (47) warga Jalan Bulak Rukem. Sementara, pelaku lainnya yaitu ES (42) dan UM, warga Surabaya. Sedangkan seorang lagi berinisial SF (45), penadah motor curian, warga Jalan Bulak Banteng.
“Dari empat tersangka yang kami tangkap, tiga pelaku eksekutor dan seorang lagi penadah. Satu tersangka (UM) merupakan DPO Polres Bojonegoro, dan kini dibawa anggota ke sana untuk dikembangkan karena pernah terlibat pencurian motor di Bojonegoro,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (11/11).
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan 8 sepeda motor hasil curian dan 16 pelat nomor. Barang tersebut Kini disita sebagai barang bukti hasil kejahatan komplotan Sulaksono.
“Tersangka penadah ini diduga sudah menjual puluhan sepeda motor curian selama tiga bulan beraksi,” beber Mirzal.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat anggota mendapatkan laporan pencurian motor milik salah satu korban, Basuki, di rumah Jalan Jemursari pada Agustus.
Anggota Resmob kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Load more