Bojonegoro, Jawa Timur - Miris, nasib seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro berinisial KD (15) menjadi korban pemerkosaan. Pelaku yang tega dan kejam terhadap korban, adalah kakek berinisial S (70) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Bahkan korban diancam akan dibunuh jika kejadian itu sampai diceritakan oleh orang lain.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui ponselnya mengatakan bahwa kasus pemerkosaan anak ini terjadi pada bulan Februari 2022. Peristiwa itu terjadi bermula saat korban berjalan sendirian melewati samping rumah tersangka, berpapasan dengan korban.
“Tiba-tiba tersangka menarik pergelangan tangan kanan korban dan mulut korban dibekap agar tidak berteriak hingga terjadi persetubuhan,” ujar AKP Girindra Wardana.
Korban sempat meronta melawan, namun tersangka saat melakukan perbuatan bejatnya mengancam.
“Awas ojo kondo sopo-sopo, tak pateni (awas jangan bilang siapa-siapa, nanti tak bunuh),” ungkap AKP Girindra Wardana.
Korban menjadi ketakutan dan akhirnya diam disetubuhi tersangka hingga 4 kali ditempat yang sama, terakhir pada Juni 2022.
Akibatnya, korban hamil dan melahirkan anak perempuan di puskesmas setempat. Kemudian orangtua korban yang tak terima anaknya menjadi korban pemerkosaan akhirnya melapor ke polisi. Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Setelah keterangan dan bukti terkumpul, polisi menangkap pelaku.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan penyidik,” tandas AKP Girindra Wardana. (dra/gol)
Load more