Saat diselidiki lebih lanjut, di dalam hardisk yang digunakan untuk penyimpanan konten terdapat juga 100 foto telanjang.
Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi tersebut didapatkan melalui pemeriksaan manajer salah satu hotel tempat kejadian perkara, pendalaman ahli ITE, dan kesaksian tersangka sendiri.
Pelaku ACS diketahui merupakan seorang pekerja lepas di bidang event organizer, desain grafis, serta fotografer dan videografer kelahiran tahun 1993.
Sementara AH masih berusia 19 tahun atau kelahiran 2002.
Keduanya pelaku kini dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.
Modus Pembuatan Video Kebaya Merah
Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS atau si pria handuk putih dan AH alias si wanita kebaya merah mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.
"Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari," ukata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman.
Tempat pembuatan video yang selama ini mereka produksi kebayakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).
Kronologi Kejadian
Kamar yang diduga dijadikan lokasi mesum ‘Wanita Kebaya Merah’ di Surabaya. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)
Adapun terkait kronologi kejadian terjadi sekitar bulan Maret tahun 2022. Mulanya AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan meminta kepada Tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video pomo dengan tema ‘receptionist hotel’ dengan pembayaran sejumlah Rp 750.000.
Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel. Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan telepon pintar milk tersangka, lalu di-edit, dan hasilnya dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram.
Barang Bukti
Sedikitnya ada enam barang bukti yang sudah diamankan polisi dari kedua pelaku. Keenam barang bukti berikut ini digunakan untuk keperluan membuat konten video porno;
a. Satu buah laptop MSI wama hitam
b. Satu buah hardisk merk WD wama hitam
c. Satu buah hardisk eksternal merk Toshiba warna hitam
d. Satu buah handphone merk Realme C11
e. Satu buah handphone merk Realme C33
Load more