Jakarta - Sosok wanita kebaya merah dan pria handuk putih mengejutkan banyak pihak setelah video mesum mereka tersebar luas di internet, hingga membuat keduanya harus menanggung akibatnya, Sabtu (12/11/2022).
Adapun video mesum yang memperlihatkan adegan resepsionis dan tamu hotel yang diperankan oleh si wanita kebaya merah dan pria handuk putih berbuntut sial bagi kedua pemerannya.
Sosok wanita kebaya merah yang viral setelah video mesumnya tersebar di internet. (ist)
Baik si wanita kebaya merah dan pria handuk putih, keduanya ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Fakta yang mengejutkan adalah ternyata konten resepsionis vs tamu hotel yang diperankan oleh si wanita kebaya merah dan pria handuk putih itu bukan satu-satunya yang mereka perankan.
Terungkap fakta bahwa masih ada sekitar 92 konten video mesum yang diperankan langsung oleh si wanita kebaya merah dan pria handuk putih, yang disebut-sebut turut dikomersilkan alias diperjualbelikan.
Adapun kumpulan 92 video mesum yang diperankan oleh si wanita kebaya merah itu tersimpan dalam sebuah hardisk yang saat ini menjadi barang bukti.
"Terungkap dari pendalaman pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa hardisk yang berisi 92 part video porno dan 100 foto nude," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (8/11/2022).
Profesi tersangka pemeran pria ACS atau si pria handuk outih itu adalah pekerja freelance bagian desain di event organizer.
Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno.
"Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video," tambahnya.
Adapun yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka, yakni si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih.
Bahkan, kata Kombes Farman, pengambilan gambar pun tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian.
"Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian," kata dia.
Sementara itu, untuk memasarkan puluhan video porno yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini, tersangka ACS atau si pria handuk putih memanfaatkan media sosial dengan menampilkan cuplikan video untuk kemudian terjadi transaksi guna mendapatkan video lengkapnya.
"Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.
Saat ini, penyidik masih fokus pada penyelidikan perkara video “Kebaya Merah” yang viral dan menjadi trending di media sosial.
Masih Ada Konten Video Mesum Satu Lawan Tiga
Dalam pemeriksaan video kebaya merah, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan, di antaranya ditemukan 92 video asusila lain yang salah satunya berjudul satu lawan tiga.
Berdasarkan temuan tersebut polisi menyebutkan adanya kemungkinan tersangka baru selain ACS (pria) dan AH (wanita). Sebagaimana diketahui mereka dengan aktif menjual konten pornografi di akun sosial media Twitter.
"Kami lakukan pengembangan ada kemungkinan tersangka lain karena di dalam hardisk ada konten berjudul satu lawan tiga," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Saat diselidiki lebih lanjut, di dalam hardisk yang digunakan untuk penyimpanan konten terdapat juga 100 foto telanjang.
Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi tersebut didapatkan melalui pemeriksaan manajer salah satu hotel tempat kejadian perkara, pendalaman ahli ITE, dan kesaksian tersangka sendiri.
Pelaku ACS diketahui merupakan seorang pekerja lepas di bidang event organizer, desain grafis, serta fotografer dan videografer kelahiran tahun 1993.
Sementara AH masih berusia 19 tahun atau kelahiran 2002.
Keduanya pelaku kini dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.
Modus Pembuatan Video Kebaya Merah
Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS atau si pria handuk putih dan AH alias si wanita kebaya merah mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.
"Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari," ukata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman.
Tempat pembuatan video yang selama ini mereka produksi kebayakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).
Kronologi Kejadian
Kamar yang diduga dijadikan lokasi mesum ‘Wanita Kebaya Merah’ di Surabaya. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)
Adapun terkait kronologi kejadian terjadi sekitar bulan Maret tahun 2022. Mulanya AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan meminta kepada Tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video pomo dengan tema ‘receptionist hotel’ dengan pembayaran sejumlah Rp 750.000.
Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel. Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan telepon pintar milk tersangka, lalu di-edit, dan hasilnya dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram.
Barang Bukti
Sedikitnya ada enam barang bukti yang sudah diamankan polisi dari kedua pelaku. Keenam barang bukti berikut ini digunakan untuk keperluan membuat konten video porno;
a. Satu buah laptop MSI wama hitam
b. Satu buah hardisk merk WD wama hitam
c. Satu buah hardisk eksternal merk Toshiba warna hitam
d. Satu buah handphone merk Realme C11
e. Satu buah handphone merk Realme C33
f. Satu lembar invoice kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022
Ancaman Pidana
Berkat perilaku ACS dan AH, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta pornografi yakni Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008.
Foto-foto Si Wanita Kebaya Merah
Kemunculan video si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih menjadi ramai diperbincangkan karena melakukan adegan hubungan intim dalam video tersebut.
Sosok wanita kebaya merah lakukan hal tak senonoh dengan pria handuk putih. (ist)
Adapun si wanita kebaya merah dalam video berdurasi 16 menit yang viral itu tampak bersama dengan seorang pria yang menggunakan handuk putih kemudian melakukan hal tak senonoh dalam kamar.
Buntutnya, si wanita kebaya merah dan si pria handuk putih yang melakukan adegan tak senonoh itu menjadi viral di media sosial, terutama di Twitter.
Ditangkap
Identitas wanita kebaya merah pun akhirnya terbongkar.
Ternyata sosok wanita kebaya merah dalam video tersebut berasal dari Malang dan sang pria, si handuk putih berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pasangan yang berperan dalam video porno itu di daerah Mendokan, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi sudah mengetahui identitas lengkap keduanya dan mereka kini masih diperiksa di Markas Polda Jatim.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menjelaskan, kedua pasangan yang bikin heboh publik se Nusantara itu ditangkap pada Minggu malam kemarin di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sosok wanita kebaya merah lakukan hal tak senonoh dengan pria handuk putih. (ist)
“Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya kepada wartawan dikutip dari Viva.co.id pada Senin, 7 November 2022.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pemeran laki-laki berinisial ACS, warga Surabaya. Sementara pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.
“Untuk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif daripada perekaman dan penyebaran konten wanita kebaya merah tersebut. Nanti akan dirilis oleh Bapak Kabid Humas,” ujar Farman.
Sebelumnya diberitakan, Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial diduga tidak dilakukan di Bali. Sampai kini, pemeran dalam video berdurasi 16 menit belum diketahui identitasnya.
Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.
Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Polda Bali menanggapi hal itu, Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja video itu viralnya di Bali.
"Hasil penyelidikan Dit Reskrimksus video itu tidak dilakukan di Bali. Kalau kita hanya melihat dari pakaian baju kebaya yang digunakan pemeran perempuan tidak bisa juga kita bilang mereka orang Bali atau video itu terjadi di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 4 November 2022.
Satake Bayu menambahkan, sampai saat ini Dit Reskrimsus masih melakukan penyelidikan. Melihat pakaian dari pemeran perempuan tersebut banyak orang beranggapan video tak senonoh itu dilakukan di Bali.
Ternyata, video itu dibuat di sebuah hotel berinisial TSL di Gubeng, Surabaya. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Muchammad Fakih mengatakan, video mesum Wanita Kebaya Merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710.
Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video. Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’.
"Dari keterangan petugas Hotel dan Sejumlah Karyawan Hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di bulan Juni - Juli 2022, sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," kata Fakih dalam keterangannya, Minggu, 6 November 2022. Pihak hotel juga menegaskan bahwa wanita yang berperan sebagai Wanita Kebaya Merah di dalam video bukanlah pegawai hotel tersebut.
Sebab, seragam pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang seperti busana yang dipakai oleh pemeran wanita di video yang beredar
Foto-foto Wanita Kebaya Merah
Sosok wanita kebaya merah memang sudah ditangkap polisi. Buntutnya, banyak orang yang penasaran dengan siapa sebenarnya sosok wanita yang lincah di video mesum berdurasi 16 menit itu?
Ya, identitasnya sudah terungkap, wanita kebaya merah diketahui berasal dari Malang, Jawa Timur.
Sejumlah foto-fotonya pun sudah mulai tersebar di internet.
Berikut ini foto-foto si wanita kebaya merah asal Malang yang mencuri perhatian netizen.
Sosok wanita kebaya merah. (ist)
Sosok wanita kebaya merah. (ist)
Sosok wanita kebaya merah. (ist)
Sosok wanita kebaya merah. (ist)
Sempat Dikira Terjadi di Bali
Sebelumnya, video itu juga menuai perbincangan publik, dengan menerka-nerka tempat kejadian adegan mesum tersebut.
Publik beranggapan tempat kejadian adegan mesum tersebut di Bali, karena pakaian kebaya yang dikenakan wanita itu.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dia menyebutkan video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja, video tersebut viral di Bali.
Seorang wanita kebaya merah lakukan hal tak senonoh. (ist)
"Lokasi belum pasti dan intinya di luar Bali. Makanya, kita tetap upaya penyelidikan dan posisinya nanti di mana, kita sampaikan ke pihak kepolisian yang ada di situ," ucap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada tvonenews.com, Minggu (6/11/2022).
Selain itu, ia juga katakan, jika hanya melihat dari pakaian yang dikenakan wanita itu, tidak bisa juga menjadi tolak ukur untuk menyatakan bahwa adegan itu terjadi di Bali.
Kemudian, selang beberapa hari, identitas wanita kebaya merah itu pun terkuak. Bahkan, tempat kejadian video mesum wanita kebaya merah itu pun terungkap.
Ternyata, wanita kebaya merah itu merupakan seorang perempuan berusia 24 tahun, dan identitas lengkapnya belum diketahui. Hanya saja, tempat adegan mesum bedurasi 16 menit itu terungkap.
Sosok wanita kebaya merah yang viral lakukan hal tak senonoh. (ist)
Bahkan yang lebih mengejutkannya lagi, adegan video mesum wanita kebaya merah itu terjadi di salah satu hotel ternama, di Jalan Sumatera, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan, pihak manajemen hotel tempat terjadinya adegan video mesum itu, juga membeberkan nomor kamar hotelnya.
Namun, salah satu pihak Manajemen Hotel, berinisial BG, meminta agara nama hotelnya tidak disebutkan.
Hal ini tak lain untuk menjaga kenyamanan tamu hotel yang lain.
"Kalau melihat foto dan video dari polisi, benar itu di hotel ini, lantai 17 nomor 10. Tapi, di lihat dari tulisan pintunya nomor 1710," ungkap satu di antara manajemen hotel, BG kepada tvonenews,com, Minggu (6/11/2022).
BG juga mengungkapkan, bahwa dari video dan foto yang ditunjukkan polisi, memang hanya kamar tersebut yang memiliki wallpaper bergambar orang berjalan di tepian sungai.
Selain itu, view luar hotel yang bisa dilihat dari jendela sama persis dengan potongan video wanita kebaya merah.
"Setiap kamar lukisannya (wallpaper) berbeda. Setiap jendela juga pemandangannya berbeda. Kalau sesuai di foto dan video, cuma kamar ini (1710) yang ada lukisan itu," kata BG.
Sosok wanita kebaya merah dan pria handuk putih yang viral setelah keduanya lakukan hal tak senonoh dan videonya viral. (ist)
Sementara, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan, pihaknya ingin memeriksa tempat dibuatnya video tak senonoh tersebut.
Namun, saat pihaknya ingin masuk ke dalam kamar tersebut sudah terisi tamu.
"Kita ingin periksa ruangan kamar ini, karena informasi yang kita dapatkan video yang viral itu dibuat di kamar ini. Tapi ternyata sudah ada tamu," kata Wardi.
Dari pantauan di lapangan dua institusi polisi yang datang ke hotel tersebut adalah Unit PPA Polrestabes Surabaya, Anggota Polda Jatim , serta Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Surabaya imbau agar publik tidak menyebarluaskan kembali video mesum wanita kebaya merah meski kini viral di media sosial.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan netizen dan oknum tak bertanggungjawab yang menyebarkan kembali video mesum itu dapat dikenakan pidana.
“Ketentuan soal penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016," kata AKP Wardi Waluyo, Minggu (6/11/2022). (nsi/ind/abs)
Load more