Diketahui barang bukti tersebut terekam dalam rekaman video 35 detik yang viral di media sosial. Aksi itu sendiri terjadi di parkiran minimarket Jalan Dinoyo, Surabaya.
“Sebenarnya itu berawal dari masalah parkir mobil di sebuah minimarket Jalan Dinoyo Surabaya. Korban menghalangi mobil tersangka yang akan keluar dan memprovokasi dengan ucapan yang menyingung tersangka,” terangnya.
Lebih jauh pihak keluarga tersangka menghormati proses yang sedang berjalan dan akan melakukan segala upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami hormati hukum yang sudah berjalan. Tentunya kami akan melakukan segala upaya hukum bahkan bermediasi dengan pihak korban,” pungkasnya. (zaz/hen)
Load more