Madiun, Jawa Timur - Aplikasi Zero Risk (ZR) milik BPBD Kabupaten Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia, merupakan trobosan teknologi baru berbasis aplikasi selular sebagai wadah laporan dari warga masyarakat terkait adanya potensi bencana di daerahnya.
Namun sangat disayangkan, aplikasi Zero Risk yang telah dirilis sejak 11 Desember 2020 dan di update pada 21 Desember 2020 dengan merogoh anggara APBD tahun 2020 senilai Rp349.591.000 tersebut hingga kini tak bisa digunakan alias tidak bisa dioperasikan.
Bahkan diketahui aplikasi tersebut juga telah di download oleh 50 pengguna lebih. Akan tetapi banyak pengakuan dari mereka yang mengeluhkan bahwa aplikasi tersebut tak bisa di buka terlebih dioperasikan.
Menanggapi temuan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun langsung turun tangan untuk mulai melakukan penyelidikan dengan mempelajari permasalahannya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, Ardhitia Harjanto kepada para awak media di kantornya, Senin (15/11) siang.
“Ia memang betul soal itu (aplikasi ZR) sudah kami monitor dan masih kita pelajari, ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Ardhitia.
Lanjut Ardhitia, selain memang ada pihak yang melaporkan terkait aplikasi tersebut, secara langsung dirinya juga mencoba mendownload aplikasi tersebut, namun apa yang dikeluhkan oleh masyarakat ternyata benar, aplikasi tersebut tidak bisa dibuka apalagi digunakan.
Load more