ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Mas Bechi
Sumber :
  • Tim tvOne/Bimbim

Marah Divonis 7 Tahun, Pendukung Mas Bechi Bereaksi saat Sidang

Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Kamis, 17 November 2022 - 19:31 WIB

Surabaya, Jawa Timur- Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Bechi terbukti secara sah melakukan pencabulan secara paksa, dan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut, yang menuntut terdakwah dengan tuntutan 16 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwah Muhammad subechi terbukti secara sah melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dan menjatuhkan hukuman perjara kepada terdakwah selama 7 tahun,” kata Sutrisno, SH, Ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Putusan ini dengan memperhatikan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dari terdakwah. Hal yang memberatkan, terdakwah merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh dilingkungannya, semnetara hal yang meringankan terdakwah, Mas Bechi merupakan tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Atas putusan tersebut para pendukung Mas Bechi di ruangan sidang langsung bereaksi, pihak keluarga dan pendukung sangat menyakini bahwa tidak ada perbuatan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwah.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika menilai bahwa majelis hakim tidak menggunakan fakta chating keduanya sebagai barang bukti, yang seharusnya itu bisa membutikan tidak adanya unsur pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya, pasalnya dalam chat tersebut, pihak pelapor kerap menyapa terdakwah dengan sebutan mesra. Padahal chat tersebut diakui kebenarannya oleh kedua belah pihak dalam persidangan.

Baca Juga

“Ada percakapan melalui pesan singkat antara kedua belah pihak, dan diakui dalam persidangan, tapi tidak disebutkan itu ada.” Jelas Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa usai sidang putusan di ruang sidang Cakra.

Selain itu, kuasa hukum menilai putusan hukum ini bisa menjadi yurisprudesni bagi masyarakat, mengingat perkara yang awalnya di SP3, namun belum keluar SP3, sudah muncul laporan kembali, dan itu berjalan sampai ke persidangan hari ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Good Bye Timnas China dan Bahrain, Timnas Indonesia Pamit Lolos Duluan ke Piala Dunia 2026 Gara-gara Hal Ini

Good Bye Timnas China dan Bahrain, Timnas Indonesia Pamit Lolos Duluan ke Piala Dunia 2026 Gara-gara Hal Ini

Good bye Timnas China dan Bahrain, perjalanan Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 kini memasuki fase penentuan. Bahkan media China sampai memberitakan
Tips Memilih dan Membawa Obat saat Haji 2025, Cara Praktis Jaga Kesehatan dan Nyaman di Tanah Suci

Tips Memilih dan Membawa Obat saat Haji 2025, Cara Praktis Jaga Kesehatan dan Nyaman di Tanah Suci

Berikut tips mengenai cara memilih dan membawa obat-obatan bagi jemaah haji Indonesia yang memiliki riwayat penyakit sebagai pembekalan selama ibadah haji 2025.
Lamine Yamal Diminta Seniornya di Barcelona untuk Botaki Rambut sebelum Juara Copa del Rey

Lamine Yamal Diminta Seniornya di Barcelona untuk Botaki Rambut sebelum Juara Copa del Rey

Kiper Barcelona, Wojciech Szczesny mengatakan bahwa dirinya telah meminta Lamine Yamal untuk mencukur semua rambutnya alias botak.
Bangun Malam Tapi Tak Bisa Tahajud? Lakukan Dzikir Ini, Saran Ustaz Khalid Basalamah

Bangun Malam Tapi Tak Bisa Tahajud? Lakukan Dzikir Ini, Saran Ustaz Khalid Basalamah

Waktu sepertiga malam terakhir adalah saat paling mustajab untuk berdoa, termasuk memohon keberkahan kepada Allah SWT. Namun jika ada seorang Muslim yang bangun malam tapi tidak bisa melaksanakan tahajud, disarankan oleh Ustaz Khalid Basalamah untuk membaca dzikir berikut ini.
Pemakzulan Presiden/Wakil Presiden, Paradoks Demokrasi dan Barbarisme Politik

Pemakzulan Presiden/Wakil Presiden, Paradoks Demokrasi dan Barbarisme Politik

Dalam perspektif demokrasi, tentu segala bentuk diskursus yang datang dari civil society dapat dianggap sebagai sesuatu yang sah kendati logika, basis argumentasi dan landasan filosofi yang dinarasikan harus diuji melalui kebenaran objektif.
Blak-blakan, 'Orang Dalam' Ungkap Alasan Sebenarnya Megawati Hangestri Tak Lanjut di Liga Voli Korea Musim Depan, Ternyata Megatron Adalah Seorang...

Blak-blakan, 'Orang Dalam' Ungkap Alasan Sebenarnya Megawati Hangestri Tak Lanjut di Liga Voli Korea Musim Depan, Ternyata Megatron Adalah Seorang...

Blak-blakan, 'orang dalam' ini bongkar alasan sebenarnya Megawati Hangeestri tak lanjut di Red Sparks dan Liga Voli Korea musim depan. Siapa sangka Megatron

Trending

Como Resmi Selamat dari Degradasi Serie A, Pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho dan Jay Idzes Akhirnya Jadi Direkrut?

Como Resmi Selamat dari Degradasi Serie A, Pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho dan Jay Idzes Akhirnya Jadi Direkrut?

Como resmi dipastikan selamat dari degradasi Serie A, yang membuka peluang untuk pemain Timnas Indonesia seperti Rizky Ridho untuk bergabung di bursa transfer.
Alex Pastoor Mundur Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia? Pernah Blak-blakan Bilang Kalau Nantinya Dia Bakal...

Alex Pastoor Mundur Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia? Pernah Blak-blakan Bilang Kalau Nantinya Dia Bakal...

Benarkah Alex Pastoor bakal segera mundur jadi asisten pelatih Timnas Indonesia? Ternyata dulu pernah bilang kalau sebenarnya dia bakal...
Jadwal Final Four Proliga 2025 Pekan Ini: Megawati Hangestri Akhirnya Siap Debut? Ada Big Match LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Jadwal Final Four Proliga 2025 Pekan Ini: Megawati Hangestri Akhirnya Siap Debut? Ada Big Match LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi

Jadwal final four Proliga 2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri kemungkinan siap debut bersama Gresik Petrokimia dan akan ada big match lagi antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi
Para Pemain Diguyur Bonus Rp 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Para Pemain Diguyur Bonus Rp 400 Juta Usai Tumbangkan Persija Jakarta, Bos Semen Padang Buka Suara

Semen Padang menang telak 2-0 atas Persija Jakarta pada lanjutan Liga 1 2024-2025. Minggu 27 April 2025
Persib Bandung Dapat Kabar Gembira dari David da Silva Jelang Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Apa Itu?

Persib Bandung Dapat Kabar Gembira dari David da Silva Jelang Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Apa Itu?

Persib Bandunug dapat kabar gembira dari David da Silva jelang menjadi juara Liga 1 2024-2025.
Rivan Nurmulki Cs Gagal Ke Final Karena Regulasi Nyeleneh, SV League Minta Maaf Walau Tak Mengubah Hasil Pertandingan

Rivan Nurmulki Cs Gagal Ke Final Karena Regulasi Nyeleneh, SV League Minta Maaf Walau Tak Mengubah Hasil Pertandingan

Bukan akibat kekalahan 1-2 yang diterima Rivan Nurmulki Cs dari Suntory Sunbird. Wolfdog Nagoya justru dirugikan dengan regulasi nyeleneh dari SV League. 
Ramalan Shio Minggu ini, 28 April - 4 Mei 2025 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi: Jangan Sia-siakan Kesempatan!

Ramalan Shio Minggu ini, 28 April - 4 Mei 2025 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi: Jangan Sia-siakan Kesempatan!

Berikut adalah ramalan shio untuk minggu ini, 28 April hingga 4 Mei 2025, khusus untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak peruntungannya berikut ini!
Selengkapnya

Viral