GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Mas Bechi
Sumber :
  • Tim tvOne/Bimbim

Marah Divonis 7 Tahun, Pendukung Mas Bechi Bereaksi saat Sidang

Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.

Kamis, 17 November 2022 - 19:31 WIB

Surabaya, Jawa Timur- Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Bechi terbukti secara sah melakukan pencabulan secara paksa, dan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut, yang menuntut terdakwah dengan tuntutan 16 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwah Muhammad subechi terbukti secara sah melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dan menjatuhkan hukuman perjara kepada terdakwah selama 7 tahun,” kata Sutrisno, SH, Ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Putusan ini dengan memperhatikan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dari terdakwah. Hal yang memberatkan, terdakwah merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh dilingkungannya, semnetara hal yang meringankan terdakwah, Mas Bechi merupakan tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Atas putusan tersebut para pendukung Mas Bechi di ruangan sidang langsung bereaksi, pihak keluarga dan pendukung sangat menyakini bahwa tidak ada perbuatan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwah.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika menilai bahwa majelis hakim tidak menggunakan fakta chating keduanya sebagai barang bukti, yang seharusnya itu bisa membutikan tidak adanya unsur pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya, pasalnya dalam chat tersebut, pihak pelapor kerap menyapa terdakwah dengan sebutan mesra. Padahal chat tersebut diakui kebenarannya oleh kedua belah pihak dalam persidangan.

Baca Juga

“Ada percakapan melalui pesan singkat antara kedua belah pihak, dan diakui dalam persidangan, tapi tidak disebutkan itu ada.” Jelas Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa usai sidang putusan di ruang sidang Cakra.

Selain itu, kuasa hukum menilai putusan hukum ini bisa menjadi yurisprudesni bagi masyarakat, mengingat perkara yang awalnya di SP3, namun belum keluar SP3, sudah muncul laporan kembali, dan itu berjalan sampai ke persidangan hari ini.

“Jadi seluruh masyarakat akan dapat perkembangan hukum baru, di mana kasus yang sudah dilakukan SP3, dan SP3 tidak pernah dicabut, cukup masyarakat lapor kembali, kalau tidak diterima lapaorannya, pakai saja kasus ini,” tambahnya.

Sementara menanggapi putusan 7 tahun yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan negeri Surabaya, terhadap kliennya, pihak masih memiliki wkatu tujuh hari untuk melakukan diskusi terkait langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih memiliki waktu tujuha hari untuk pikir-pikir, dan melakukan diskusi,” pungkasnya. (Ssha/ebs)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usai Kongres, Program Prioritas Ini Langsung Dikebut oleh Muslimat NU

Usai Kongres, Program Prioritas Ini Langsung Dikebut oleh Muslimat NU

Seluruh kader Muslimat NU untuk memprioritaskan penyiapan 1.000 dapur sehat Makan Bergizi Gratis (MBG)
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Doa Sandra Dewi Terkabul? Kuasa Hukum: Menyalahi Kaidah

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Doa Sandra Dewi Terkabul? Kuasa Hukum: Menyalahi Kaidah

Suami aktris tersohor Sandra Dewi, Harvei Moeis kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara dari hukuman 6,5 tahun penjara
Pelatih Hillstate Akui Duet Megawati Hangestri-Vanja Bukilic Mematikan, Jadi Ancaman Sampai Akhir Musim Meski Belum Menyusul

Pelatih Hillstate Akui Duet Megawati Hangestri-Vanja Bukilic Mematikan, Jadi Ancaman Sampai Akhir Musim Meski Belum Menyusul

Hillstate kembali ke posisi dua klasemen Liga Voli Korea yang sebelumnya disalip Red Sparks usai menaklukkan AI Peppers dengan skor 3-0 (25-21, 25-21, 25-16). 
Ucapan Berkelas Dony Tri Pamungkas Usai Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan dan Gagal Total di Piala Asia U20

Ucapan Berkelas Dony Tri Pamungkas Usai Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan dan Gagal Total di Piala Asia U20

Kapten Timnas Indonesia U-20 Dony Tri Pamungkas memberi pandangan seusai skuad Garuda Nusantara kalah telak 1-3 dari Uzbekistan pada fase Grup C Piala Asia U20.
Bahas Rahasia Kematian, The Jakmania Mendadak Salat di Tengah Pertandingan Persija Jakarta Vs Persib Bandung

Bahas Rahasia Kematian, The Jakmania Mendadak Salat di Tengah Pertandingan Persija Jakarta Vs Persib Bandung

Sejumlah suporter Persija Jakarta atau yang kerap disapa The Jakmania tetap ingat melaksanakan salat di salah satu sudut stadion.
Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi, Akhirnya Curhat ke FIFA soal Masalah Berat Bermain di Eropa: Pemain di Sini itu...

Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi, Akhirnya Curhat ke FIFA soal Masalah Berat Bermain di Eropa: Pemain di Sini itu...

Tak mau tutup-tutupi lagi, Marselino Ferdinan secara terbuka akhirnya menyampaikan masalah berat bermain di Eropa kepada FIFA. Singgung soal para pemain yang...
Trending
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Ucapan Berkelas Dony Tri Pamungkas Usai Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan dan Gagal Total di Piala Asia U20

Ucapan Berkelas Dony Tri Pamungkas Usai Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan dan Gagal Total di Piala Asia U20

Kapten Timnas Indonesia U-20 Dony Tri Pamungkas memberi pandangan seusai skuad Garuda Nusantara kalah telak 1-3 dari Uzbekistan pada fase Grup C Piala Asia U20.
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Selengkapnya
Viral