Bojonegoro, Jawa Timur – Terjadi lagi, ratusan korban penipuan arisan bodong yang berkedok investasi online di Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Mapolres setempat. Ada 17 korban yang mengadu ke polisi agar uang yang mereka bayarkan untuk arisan itu bisa kembali. Total uang member yang dibawa kabur terlapor ini diperkirakan senilai Rp1,3 miliar.
Menurut salah seorang korban, yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, dia bersama dengan belasan korban lain yang rata-rata seorang perempuan mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan pemilik arisan, inisial DY, warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.
“Sejak Juni 2022 lalu, yang seharusnya saya mendapat jatah arisan sudah tidak dibayarkan. Sistem arisan yang saya ikuti secara konstan seminggu sekali pencabutan. Seharusnya saya sudah dapat tanggal 5 dan 19 senilai Rp10 juta tapi tidak terbayar,” ujar perempuan berjilbab itu, Kamis (17/11).
Korban lain, Irul mengaku, melaporkan kasus ini untuk mendapat keadilan. Selama pemilik arisan kabur, pihaknya mengaku sudah tidak pernah terbayarkan. Dalam investasi yang berkedok arisan itu ada tiga skema yang diterapkan. Dengan skema kucukan yang dilakukan setiap satu minggu sekali, penomoran dan investasi semacam ponzi.
“Kalau yang kucukan, setiap minggu member bisa mendapat Rp10 juta sampai Rp50 juta. Total sekarang member ada sekitar 200an orang,” ujarnya saat di Mapolres Bojonegoro.
Bahkan, lanjut Irul, salah seorang member ada yang mengalami kerugian hingga Rp150 juta. Sejauh ini dalam aturan arisan itu, para member yang telat membayar harus membayar denda dan membayar administrasi awal pendaftaran.
“Selama ini kita mengikuti aturan, tetapi malah ditipu,” tambah Adit, Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang juga menjadi member.
Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana mengatakan, laporan dari para pelapor tersebut kini sudah diterima. Untuk selanjutnya, pihaknya mengaku akan membentuk kontruksi perkaranya, sehingga bisa ditindaklanjuti proses hukum selanjutnya.
“Ketika kontruksi perkara sudah terbentuk kita gelar naik LP dan lanjut prosesnya,” terangnya.
Diketahui sebelum para korban arisan bodong ini melaporkan ke Polres Bojonegoro. Sempat viral di media sosial para korban gruduk rumah pelaku.
Ika Devi Kurnia Putri (27), salah satu admin yang mengelola arisan ini saat dikonfirmasi mengaku dirinya sudah bergabung dengan arisan ini sejak bulan Februari Tahun 2020.
"Saya dulu ikut di sini dari awal Februari tahun 2020, sedangkan saya baru mengetahui kalau arisan ini sudah ada dari tahun 2018 sebelum pandemi, jadi kurang lebih arisan ini sudah berjalan sekitar 4 tahun," ucapnya.
Menurutnya, saat awal gabung dirinya ditawari inisial D karena dia teman. "Pelaku ini teman saya, jobdesk saya hanya mencatat pembukuan dari para member, tetapi semua transaksi masuk ke rekeningnya (pelaku) semua," tambahnya.
Ika juga mengaku diakhir bulan Juli para member sudah mulai menagih, karena banyak dari mereka (para korban) yang sudah mulai curiga, karena hak mereka belum terbayarkan. Bahkan sepekan ini para korban selalu mendatangi rumah pelaku. Namun hingga hari ini pelaku masih belum ada kabar. (dra/gol)
Load more