Probolinggo, Jawa Timur - Sat Samapta Polres Probolinggo berhasil mengamankan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah warung kopi di pinggir sungai, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ironisnya, empat PSK yang berinisial SLI/ HLH/ ITN dan SMH warga Kabupaten Probolinggo itu, rata-rata sudah berumur separuh baya.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Probolinggo Aipda Farid Efendi mengatakan, kami menggelar giat razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo setempat, Rabu (23/11).
"Empat ibu-ibu terpaksa diamankan, karena diduga menjadi pekerja seks komersial saat melayani pria hidung belang," katanya.
Farid menambahkan, aksi razia pekat ini dilakukan berkat laporan warga setelah disinyalir adanya aktivitas prostitusi terselubung di sebuah warung pinggir Kelurahan Semampir.
"Petugas langsung melakukan razia di warung tempat mangkal PSK dan pria hidung belang yang dicurigai," tambahnya.
Para PSK yang terjaring akan dikenakan sanksi tipiring, berdasarkan:
1. UU No. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Perkabaharkam Polri Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Penanganan Tindak Pidana Ringan.
3. Sprin Gas Kapolres Probolinggo Nomor : 70 / XI / 2022 Tanggal 22 November 2022, Tentang Pelaksanaan Giat Razia Penyakit Masyarakat di wilayah Hukum Polres Probolinggo.
4. Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2005 Tentang Pemberatasan Pelacuran ditempat umum Kabupaten Probolinggo. (msn/hen)
Load more