Malang, Jawa Timur - Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta pejabat utama Polres Malang mengunjungi anak yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh temannya, di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (24/11).
“Hari ini kami datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban anak yang mengalami perundungan dengan inisial M (8), Alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik,” ucap AKBP Kholis saat ditemui di RSI Gondanglegi.
Kapolres menambahkan, saat ini M sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif, karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Namun kondisinya jauh lebih baik dibanding pada saat awal masuk rumah sakit.
Terkait proses hukum yang berjalan, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum). Saksi tersebut dari pihak sekolah maupun saksi lain yang mengetahui terkait peristiwa yang terjadi.
Ia menegaskan akan melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak. “Dikategorikan ABH karena status masih dibawah umur dan kategori anak,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya pendampingan terhadap korban maupun ABH. Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan bisa sesuai prosedur, dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.
“Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah, apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur,” imbuhnya.
Load more