Disinggung mengenai mekanisme diversi terhadap penangan perkara, AKBP Kholis mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan proses yang telah dilakukan oleh penyidik terlebih dahulu.
Ia juga menyampaikan dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penangan perkara.
Kunjungan pagi itu diakhiri dengan pemberian bingkisan dan santunan terhadap keluarga korban.
“Teriring doa kepada ananda semoga lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali,” pungkas AKBP Putu Kholis.
Sementara itu, Edi Subandi orangtua dari korban, mengaku sangat terharu saat menerima kedatangan Kapolres beserta rombongan. Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bingkisan yang telah diberikan.
“Terimakasih bapak Kapolres, sudah menyempatkan datang dan peduli terhadap anak kami. Dengan bantuan moril ini menjadikan kami lebih kuat dalam menjalani cobaan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban M (8) bocah asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, sempat tidak sadarkan diri (koma) dan dilakukan perawatan di RSI Gondanglegi sejak Kamis (17/11). Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang. (eco/gol)
Load more