Guru PAUD: Rp500.000 menjadi Rp600.000
Guru TK: Rp300.000 menjadi Rp400.000
Pentingnya peranan para guru tersebut sangat diperlukan dalam rangka pembangunan karakter anak-anak di Kota Pahlawan.
Apalagi, kata Khusnul, di bangku sekolah formal durasi mata pelajaran agama waktunya amat terbatas.
“Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musala yang diasuh para guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK,” jelasnya.
Belum lagi, bobot pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Kota Surabaya saat ini sudah dikurangi. Maka peran para guru TPQ dan Sekolah Minggu sangat dibutuhkan.
Praktis komisi D beserta Ketua DPRD Surabaya mendukung penuh kenaikan honorarium bagi guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, hingga bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK dalam APBD Surabaya 2023. (chm/put)
Load more