Surabaya, Jawa Timur - Tidak butuh lama, Tim Buru Sergab Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil menangkap Wulan (32) dan Lipah (19) sebagai tersangka atas penganiayaan kepada AP (6) di Jalan Bulak Banteng, Kenjeran, Minggu (20/11) lalu. Dalam kejadian tersebut, AP tewas usai dipukul dengan sapu dan kentrung di bagian kepala oleh kedua tersangka.
Wulan mengatakan, jika ia kesal dengan AP karena sering dipanggil anak haram oleh keluarganya sendiri. Hal itu, lantaran pernikahan Wulan dengan suaminya tidak direstui oleh keluarga.
"Saya nikah siri, suami saya sudah meninggal. Jadi saya melihat AP itu ada rasa kesal," ujar Wulan dengan suara lirih di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11).
Ia dan suaminya nekat menikah walaupun tak mendapat restu dari keluarga. Suaminya pun kerap menguatkan dirinya ketika ada hinaan dan caci maki dari keluarga. Namun, semenjak kematian suaminya pada beberapa waktu lalu, tepat AP berumur dua tahun, saat itulah Wulan tak mampu membendung emosinya. Dengan kondisi ekonomi yang sulit dan rasa kesal terhadap AP, Wulan kerap tak bisa menahan emosinya.
"Suami saya sudah meninggal, jadi saya kesal sekali kepada AP karena caci-makinya keluarga jika anak saya itu haram, saya tanggung sendiri, jadi sering saya suruh mengamen bareng-bareng di Wonokromo kadang di Ampel," imbuhnya.
Semenjak kematian suaminya, ia tinggal dengan Lipah (19) teman semasa kecilnya yang sudah ia anggap sebagai adik sendiri, tvonenews.com lantas bertanya mengapa Lipah juga ikut memukuli AP. Jawabnya, karena ia sering melihat Wulan memukuli AP karena kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh korban.
"Terakhir (sebelum meninggal) saya kesal karena dipisuhi (kata makian) sama AP. Jadi saya kepruk (pukul) pake kentrung," ujar Lipah.
Load more