Lipah mengatakan, jika ia juga ikut mengantarkan AP ke RS Soewandi, Minggu (20/11) malam. Saat mengetahui AP meninggal dunia, ia lantas kabur dan meninggalkan Wulan di RS Soewandi.
"Saya kabur ke Jember ke rumah keluarga saya karena takut," imbuhnya.
Kaburnya Lipah dibenarkan oleh AKP Arief Rizki, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia menjelaskan jika Wulan ditangkap terlebih dahulu pada hari Senin (21/11). Awalnya, Wulan enggan bicara terkait Lipah, namun karena tetangga kos yang ikut membantu polisi mengatakan jika selain Wulan, ada Lipah yang kerap memukuli AP.
"Memang benar, pelaku L kabur ke Jember dan ditangkap Selasa (22/11/2022), jadi memang tinggal bertiga dengan korban dan tahu persis bagaimana penganiayaan tersebut," kata Arief.
Saat ditanya, apakah ada dugaan depresi dan gangguan kejiwaan pada kedua pelaku, Arief mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan.
"Kalau itu akan segera kami lakukan pemeriksaan, sejauh ini masih bisa diajak komunikasi dan menjawab pertanyaan kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wulan (32) dan Lipah (19) pelaku penganiayaan terhadap AP (6) dan menyebabkan AP tewas pada Minggu (20/11) di Jalan Bulak Banteng, mengakui jika keduanya telah menganiaya AP sejak umur 4 tahun. Akibat penganiayaan tersebut, AP mengalami luka lebam dari kaki, tangan, badan hingga kepala.
Load more