Bangkalan, Jawa Timur - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), M (39) di Bangkalan, Madura terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama rekanya A (40).
Kasus ini terjadi, saat warga mengaku kehilangan kendaraannya saat diparkir di halaman rumah. Atas kejadian ini korban melaporkan ke pihak kepolisian di wilayah hukum Bangkalan.
"Dari laporan warga, anggota kami melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku Curanmor," Kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Madura (25/11).
Lanjutnya, setelah itu, kasus Curanmor di wilayah Sepulu Bangkalan tersebut diketahui mengarah kepada seorang ASN inisial M, selaku penadah kendaraan curian.
"Penadah kendaraan curian, diketahui berada di salah salah satu Desa di wilayah Sepulu Bangkalan," terangnya.
Lanjut Wiwit, dari informasi M, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan.
"Dari M kita kembangkan dan mengarah kepada A selaku pencuri kendaraan sepeda motor. Ketika baru turun dari bus, kami tangkap di Jalan Raya Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Bangkalan," imbuhnya.
Saat penangkapan, petugas kepolisian terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki A, lantaran saat ditangkap melawan aparat kepolisian.
Barang bukti berupa, sepeda motor diamakan petugas. Kendaraan hasil aksi pelaku, kemudian oleh polisi langsung diserahkan kepada pemiliknya. (fds/gol)
Load more