"Maka, untuk mempertegas apakah layak atau tidak untuk disesuaikan, nanti ada rapat berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PD RPH Fajar Arifianto menyebut bahwa RPH sudah mengajukan usulan penyesuaian kenaikan tarif jasa potong hewan kepada Wali Kota Surabaya pada bulan April lalu.
Menurutnya, Wali Kota tidak keberatan atas usulan kenaikan tarif jasa potong hewan di RPH itu.
"Selanjutnya, kami diarahkan ke DPRD Kota Surabaya untuk meminta persetujuan," katanya.
Maka dari itu, Fajar menghaturkan terima kasih atas segala masukan yang disampaikan komisi B.
“Kami akan revisi angka-angkanya sesuai dengan sistem akuntansi dan keuangan juga apa yang diinginkan oleh komisi B tadi," ucap Fajar.
Soal kenaikan tarif jasa potong hewan ini, kata Fajar, juga sudah dikomunikasikan dengan para jagal.
Load more